Anggaran Berbasis Kinerja VERSUS Kinerja Berbasis Anggaran

Oleh: Rusman R. Manik, swamandiri.org

anggaran berbasis kinerja versus kinerja berbasis anggaran Pernahkah mendengar dan atau ikut debat Anggaran Berbasis Kinerja versus Kinerja Berbasis Anggaran? Ini materi debat yang sering terjadi antara SKPD di satu sisi dengan Bappeda atau BPKD atau TAPD di sisi yang lain.

Bappeda atau BPKD atau TAPD memegang konsep Anggaran Berbasis Kinerja (ABK).  Sementara SKPD, awalnya memang memegang konsep ABK, tetapi di akhir debat cenderung memegang konsep Kinerja berbasis Anggaran (KBA).

Pemicu Perdebatan

Apakah pemicu perdebatan? Pemicunya adalah penolakan terhadap plafon anggaran. Di awal penyusunan RAPBD, umum terjadi bahwa TAPD menetapkan plafon anggaran untuk tiap SKPD. SKPD menolak plafon ini dengan alasan plafon yang ditetapkan untuknya terlalu kecil.

Bagaimana bila cara (metode) perumusan dan penetapan plafon sudah relatif baik sehingga plafon yang ditetapkan lebih tepat, apakah SKPD masih tetap berpandangan bahwa plafon yang ditetapkan untuknya terlalu kecil?

Baca Selengkapnya …

____________________________________________

Kinerja DPR

Oleh: Jeremias Lemek, kr.co.id, 30-Januari-2009

SEBENARNYA suatu berita besar disiarkan media cetak dan elektronik pada minggu pertama Januari 2009. Yakni tentang kinerja DPR RI yang buruk, DPR yang tidak hadir sidang. Tetapi berita itu gaungnya tenggelam oleh berita-berita tentang calon presiden, calon DPR dan berita tentang persidangan korupsi.

Dalam berita itu, DPR RI, sang wakil rakyat, banyak yang tidak hadir setiap ada rapat penting di DPR RI. Tetapi anehnya daftar hadirnya hampir selalu penuh. Yang lebih aneh lagi, menurut Effendi Choiri, dari Fraksi PKB, ada anggota DPR yang hampir dua tahun tidak pernah hadir sidang, tetapi gaji dan tunjangan tetap jalan terus.

Belum kering tinta dari media, disusul lagi berita mutu anggota DPR RI kita. Menurut hasil penelitian Dr Marcham Idrus dan hasil penelitiannya itu dipertahankan dalam ujian untuk mendapat gelar Dr-nya di Universitas Gadjah Mada, bahwa hanya 40 % anggota DPR RI yang bermutu dan 60%-nya tak bermutu.
Baca Selengkapnya …

____________________________________________